Duh! Pembegal Buruh di Bekasi Ternyata Sekelompok Remaja Berusia Belasan Tahun

Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BEKASI – Polisi berhasil meringkus lima remaja pembegal seorang buruh di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, korban bernama Suhendar (51) seorang buruh harian lepas yang mengaku diancam dengan senjata tajam hingga kendaraan roda dua miliknya dirampas pelaku

Baca Juga:  Dit Polairud Polda Jabar Berikan Alat Keselamatan Bagi masyarakat di Pesisir Jatiluhur

Said menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus, petugas akhirnya meringkus komplotan aksi kejahatan pembegalan ini pada Rabu (22/3/2023) di kediaman masing-masing pelaku.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kota Bandung Dibatasi

Sebanyak lima dari total delapan pelaku berhasil diamankan petugas dan kelima pelaku ini masih di bawah umur. Mereka antara lain RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

Said menjelaskan peristiwa pembegalan yang menimpa Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB saat dirinya tengah berkendara dengan maksud menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.