JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria bernama Deni Irawan harus mengalami kerugian yang sangat besar setelah mobilnya disantroni pencuri di Jl. SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022).
Para pencuri itu melakukan aksinya memecahkan kaca mobil. Akibatnya, Uang yang disimpan di mobil sebesar Rp150 juta dan surat-surat penting yang tersimpan dalam tas berhasil digondol pelaku.
Diketahui, korban pencurian Mobil bernopol D 1218 ADW ini merupakan bendahara SMA di Kecamatan Taraju.
“Uang itu milik sekolah dan saya baru mengambilnya dari Bank BRI secara tunai. Kemudian saya mampir dulu ke sebuah bengkel di Jalan SL Tobing,” kata Deni di lokasi kejadian.
Dia mengaku mampir dulu ke bengkel untuk menanyakan ganti oli. Namun saat dirinya kembali ke mobil, kaca mobil sudah pecah dan tas berisi uang yang ada di dalam mobil pun hilang.