Deni menjelaskan, tas yang hilang berisi uang sekitar Rp150 juta, 2 STNK motor, serta surat-penting lainnya.
“Uang yang hilang itu uang operasional, kan saya bendahara di SMA Taraju,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Mangkubumi, Iptu. Hartono membenarkan adanya pencurian modus pecah kaca mobil.
Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan olah TKP. Sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Red)