Menurut Mega, seharusnya udang lobster baru bisa ditangkap dan dikonsumsi setelah beratnya mencapai 2 ons hingga 1 kilogram dengan harga antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
“Selain mudah ditangkap harga baby lobster cukup menggiurkan karena satu ekor baby lobster dihargai Rp. 3.000 sampai Rp 15.000 per ekor,” jelasnya.
Mega menyebutkan, maraknya penangkapan baby lobster menjadi pemicu menurunnya hasil tangkapan lobster siap konsumsi. Sekaligus jadi biang kerok menurunnya populasi lobster di laut Pangandaran.
“Baby lobster yang mereka tangkap dijual ke pengepul, sementara menurut regulasi harusnya dijual ke tempat budidaya. Sayangnya sampai saat ini di Pangandaran belum ada pembudidaya lobster,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News