“Mereka mengaku telah menganiaya korban dengan cara memukul dan melempari korban pakai kursi,” ujarnya.
Lando menjelaskan kasus ini bermula ketika korban usai berbelanja di minimarket tersebut terlibat cekcok dengan salah satu tersangka yang diduga akibat kesalahpahaman. Sehingga tiga orang rekannya yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemukulan.
“Ada kesalahpahaman, kemudian pelaku menganiaya korban, lalu korban tidak menerima sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya. (red)
sumber: CNN Indonesia