Kemudian Red House Taman Corat Coret wilayah Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara dan di kosan Gang Kutilang Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.
“Dari berbagai kasus dan TSK yg kita amankan, ini korban semuanya di bawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku,” jelasnya.
Bismo mengungkapkan bahwa ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Ada yang sudah melakukan komunikasi via media sosial Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan.
“Kemudian ada yg ditawarkan sebagai waiters. Ini bujuk rayu ataupun iming-iming untuk meyakinkan korban. Iming-iming ini gajinya Rp 4-5 juta per bulan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Bismo, para korban melayani lima tamu atau pelanggan per hari dengan tarif Rp200 ribu sampai Rp250 ribu, sehingga sebesar Rp7 juta per minggu.