JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPP PSI Furqan AMC melaporkan bahwa ada 324 ijazah siswa ditahan berbagai sekolah di Jawa Barat, khusunya Kota Bandung, Kota Cimahi dan beberapa kabupaten di sekitarnya.
“Dari 324 Kasus laporan penahanan ijazah yang kami terima, 31 kasus (9,6%) di sekolah negeri dan 293 kasus (90,4%) di sekolah swasta. 217 kasus di antaranya (67%) terjadi di kota Bandung dan 37 kasus (11,4%) terjadi di kota Cimahi. Kasus penahanan ijazah tersebut terjadi dari berbagai tingkatan, mulai dari lulusan TK hingga lulusan SMA sederajat,” kata Furqan AMC dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/12/2023).
“Dari data yang kami terima, 99% ijazah ditahan sekolah karena tunggakan biaya,” tambahnya.
Furqan menjelaskan terdapat 189 anak yang menunggak di bawah 5 juta rupiah atau sekitar 58,3%.
Sementata itu 29,3% atau 95 anak menunggak kisaran 5 juta rupiah hingga Rp9.999.000. Adapun yang menunggak 10 juta rupiah hingga Rp14.999.000 ada 31 anak (9,6%).