JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan berbagai kesalahan prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 107 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2024 terdaftar sebagai tim kampanye.
“Sampai 8 Juli 2024, didapati temuan antara lain Jumlah pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu pemilihan terakhir sebanyak 107 orang,” kata Nuryamah dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Dia menjelaskan, temuan tersebut saat proses pengawasan coklit data pemilih pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat yang terdiri dari bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan hingga pengawas kelurahan/desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Metode pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan melekat secara langsung dan juga uji petik terhadap kinerja pantarlih, serta memastikan kerja tersebut sudah sesuai dengan prosedur.