“Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan coklit tersebut, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran perbaikan kepada kpu kabupaten/kota, PPK dan PPS agar melakukan monitoring dan pembinaan kepada pantarlih agar tidak melakukan tindakan diluar prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News