Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Ema Sumarna, Karikatur, (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa angka pembayar retribusi sampah sejauh ini tak pernah lebih dari 30 persen.

Dia mengaku, belum mengetahui secara persis dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar jasa layanan atau retribusi sampah terabut.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Akhir Tahun Ini

Kendati demikian, Ema menduga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah karena adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan di tingkat kewilayahan.

“Memang dari dulu juga angka tidak beranjak dari 30 persen, kita sudah meminta kepala DLH supaya bisa meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar jasa layanan kalau dulu dikenal retribusi,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 2 Juni 2022

“Saya belum tau persis soal kendala, yang jelas soal kebiasaan, mungkin yang tadinya tidak ada beban sekarang ada, atau mungkin karena adanya iuran di wilayah, biasanya ada iuran rt rw, atau lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Begini Modusnya