JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang Emak-emak yang diketahui berinisial RR warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta.
Emak-emak tersebut di tangkap usai melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone yang berada di kampung Cikadu, Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Aksi pencurian yang dilakukan wanita berusia 33 tahun itu terekam kamera CCTV di toko tersebut. Dalam aksinya wanita tersebut sambil menggendong balita memaksa masuk dengan cara meloncati etalase di konter tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos menjelaskan, aksi pencurian itu pada Rabu, 29 Maret 2023 sekira pukul 11.22 Wib di konter handphone Priangan yang ada di Kampung Cikadu, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Pada saat itu, pemilik dan penunggu konter handphone tersebut sedang berada istirahat di belakang konter tersebut. Melihat konter tanpa penjaga, pelaku yang menggendong anaknya tersebut masuk dengan cara meloncati etalase di konter itu,” jelas pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Senin, 3 April 2023.