Ketika pemilik dan penjaga konter handphone tersebut kembali, lanjut Kapolsek, didapati pelaku yang menggendong anaknya tersebut sudah berada di dalam, sedang membuka tas kecil penyimpanan uang milik korban.
“Berdasarkan keterangan korban didalam tas kecil penyimpanan uang milik korban tersebut terdapat uang sebesar Rp800 ribu rupiah,” jelas Dandan.
Korban yang curiga karena pelaku ada didalam konter handphone miliknya, lanjut Dandan, pelaku mengaku akan membeli memori card dan uang sebesar Rp. 800 ribu rupiah tersebut merupakan miliknya.
“Namun pada saat itu pelaku segera pergi menggunakan angkutan umum (angkot) sehingga di kejar oleh penjaga konter tersebut. Sedangkan korban yang merupakan pemilik konter melaporkan ke Mapolsek Jatiluhur,” ungkap Dandan.
Usai mendapatkan laporan tersebut, kata dia, personel Polsek Jatiluhur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.