JABARNEWS | CIANJUR – Berdasarkan data dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, sebanyak 143 ekor sapi di sejumlah peternakan terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Dari jumlah tersebut, empat ekor diantaranya dipastikan tertular berdasarkan hasil tes PCR.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dislutkanak Cianjur Ade Dadang di Cianjur mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola peternakan untuk tidak melakukan kegiatan termasuk jual beli hewan ternak sampai dinyatakan sapi yang terjangkit sembuh.
“Kami menemukan 143 ekor sapi terindikasi PMK, 60 ekor diantaranya berstatus suspek, 79 lainnya terduga dan sisanya 4 ekor sudah dinyatakan tertular setelah dilakukan pemeriksaan darah,” kata Ade, Senin (6/6/2022).
Seratusan lebih ekor sapi yang terindikasi PMK itu, terdapat di enam peternakan yang tersebar di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Sukaresmi dan Mande.