Sapi yang terindikasi sedang dilakukan pengobatan dan perawatan dari petugas, sehingga peternak dilarang mengeluarkan hewan ternak-nya, selama masa inkubasi atau 14 hari.
Ade menjelaskan, ditemukan-nya seratusan lebih ekor sapi yang terjangkit PMK berawal dari satu peternak yang membeli sapi di Pasar Ingon-ingon, Ciwareng, Kabupaten Purwakarta tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
“Kami mempertanyakan ke pemilik peternakan yang menyatakan membeli hewan ternak dari Purwakarta dan disatukan ke kandang sapi yang mereka miliki sebelumnya. Sehingga seluruh hewan ternak yang ada di dalam peternakan terjangkit PMK, meski baru empat yang sudah dipastikan,” jelasnya.
Meski ditemukan sapi yang terjangkit, namun pihaknya mencatat ada beberapa ekor sapi yang mulai sembuh usai dilakukan pengobatan selama masa isolasi 14 hari.
Pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan berbagai upaya menangani penyebaran PMK di peternakan sapi di sejumlah wilayah. (Red)