Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi gudang minuman keras (miras).

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Baca Juga:  BPBD Cianjur Minta Warga Waspada Jika Kembali Rasakan Gempa Bumi

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan bahwa ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

Baca Juga:  Dinas PUPR : Perlu Dikaji Kembali Keberadaan Drainase di Cianjur

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Solihin, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Lereng Gunung Galunggung Longsor, Suara Gemuruh Terdengar Hampir Setiap Hari

Dia menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.