Drh. Indriantari mengatakan bagi masyarakat yang ingin hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara garis bisa langsung datang ke puskesmas hewan (Puskeswan) di seluruh Jawa Barat.
“Datang aja ke puskeswan, mendaftarkan hewan peliharaannya, dan langsung suntik,” tuturnya.
Indriantari mengungkapkan di tahun 2021 sebanyak 331 gigitan hewan ke manusia terjadi di Jawa Barat, namun tidak satupun terkonfirmasi positif terinfeksi virus rabies.
“Kita berharap dua tahun berturut-turut kita tidak ada kasus positif di manusia dan hewan, kita berharap ingin Jawa Barat bebas rabies. Karena Jawa Tengah dan Timur, Jakarta sudah (bebas rabies),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Indriantari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat apabila hewan betul-betul terinfeksi rabies.