Dia bilang, kasus ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Namun baru-baru ini viral pasca sang ibu membuat video dan mengaku diusir olehnya.
“Tidak ada kejadian pengusiran, pendesakan, atau intervensi dari saya dan keluarga. Ibu sendiri yang memilih pergi untuk hidup bersama lelaki baru dan meninggalkan kami, anak-anaknya,” ucap Ooy dikutip JabarNews.com dari Berita Pasundan, Jumat (1/12/2023).
Dia mengungkapkan, persoalan ini bermula ketika sang ayah meninggal dunia di tahun 2017. Saat itu terjadi pembagian hak waris yang merujuk hukum Islam, di mana sang ibu mendapat warisan 1/8 dari total 16 hektare dari harta bawaan mendiang sang ayah.
Pembagian itu menurutnya diambil tanpa paksaan, dengan persetujuan sang ibu yang didukung oleh saksi-saksi dan bermaterai.
Setelahnya, tutur Ooy, sang ibu dengan berbekal 2 hektare tanah warisan, memiliki pria idaman lain dan memilih tinggal bersama pria tersebut tanpa membawa anak-anaknya.