JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kakek yang berisial T (65) tahun itu diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur.
Alhasil, T hampir menjadi bulan-bulanan amukan warga sekitar yang kesal atas perbuatan keji yang dilakukan olehnya.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Cipatujah segera datang ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku yang sedang dikerumuni warga sekitar.
Kemudian, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk dimintai kenterangan dan penyelidikan.