Menurut Agus, korban bernama Supriadi (22) warga Dusun Sidamulya RT 05/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. “Warga menemukan korban sekitar pukul 17:00 WIB petang dalam kondisi tergeletak di dasar selokan,” terangnya.
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjutnya, korban sempat masuk ruang IGD. Sebelum meninggal, tim medis sudah berusaha memberikan pertolongan.
“Tetapi sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong, tim medis menyatakan jika korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Sementara itu, kakak korban, Sartono mengaku sangat terpukul saat mendengar kabar adik kandungnya meninggal tersengat setrum ikan. Menurutnya, korban tidak biasa pergi mencari ikan apalagi menggunakan alat setrum.
“Adik saya sehari harinya jualan tahu bulat dan saat pergi nyari ikan juga saya tidak tahu. Saya mah taunya sedang pergi berjualan saja, makanya kaget saat mendapat kabar seperti ini,” pungkasnya. (Red)