JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang wanita nekat mencuri kotak amal masjid di Jalan Cigeureung Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (15/3/2022).
Berdasarkan keterangan dari pikah kepolisian, seorang wanita berinisial CC (30) diduga mencuri kotak amal masjid Atakwa.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Indihiang setelah mendapat informasi dari warga.
“Tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB anggota langsung mengamankan yang bersangkutan di lokasi kejadian wilayah Cigeureung Cipedes,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Selasa (15/3/2022).
Dia menuturkan, CC warga Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini diduga mengambil isi kotak amal sebesar Rp800 ribu.