JABARNEWS | CIANJUR – Seorang suami bernama Anri Hariadi (28) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.
Sang istri bernama Setiani (21) dan anaknya Arsayah (4) disiram oleh suaminya sendiri menggunakan air panas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam.
Akibatnya, mereka mengalami luka bakar di bagian wajah, pundak, dan tangan. Kejadian itu di Kampung Cihaur 2, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan Setiani, insiden ini bermula saat dia datang ke rumah suaminya untuk menitipkan anaknya karena dia ingin bekerja di Jakarta.
Namun, Anri menolak permintaan tersebut dan malah meminta Setiani untuk menceraikannya.