Duh! Tanpa Alasan yang Jelas, Sekolah Dasar di Cianjur Disegel Perusahaan

Ilustrasi Sekolah Dasar (SD) di Cianjur Disegel. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur menemukan bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, disegel tanpa alasan sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur terkait penyegelan sekolah dasar tersebut.

Baca Juga:  Artis Lokal dan Mancanegara Tampil di International Jatiluhur Jazz Festival

“Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal,” kata Abdul Karim di Cianjur, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

“Kami diantar kepala desa setempat, untuk melihat bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2019, namun hingga saat ini, belum dapat digunakan karena disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan atas nama PT Menara itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Duta Perpustakaan Ciamis Ajak Milenial Gemar Membaca