Karim menyebutkan bahwa tercatat 140 orang siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong di Desa Mekarmukti yang terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski Pemkab Cianjur, telah mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen.
Pihaknya, mendapat informasi dari pihak sekolah tidak dapat menggunakan bangunan karena masih sengketa dengan pihak perusahaan, sehingga empat ruang kelas itu, tidak dapat digunakan untuk pembelajaran tatap muka.
“Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi, termasuk selama ini untuk apa dan bantuan dari pemerintah dipergunakan,” tuturnya.
“Terkait permasalahan sengketa tanah, kami juga akan memanggil dinas terkait lainnya seperti bagian aset, bagian hukum dan inspektorat,” tandasnya. (Red)