Duh! Terlibat Aksi Tawuran, Sebelas Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Tawuran Pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar/remaja. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Terusan Underpass 2 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/5/2024).

Kesebelas remaja yang diamankan tersebut berinisial SB (16), MA (16), ZM (15), RS (15), BN (16), HH (17), MR (17), MG, (16) SBN (16), MI (16) dan RA (17).

Baca Juga:  Depresi, Tahanan Polres Purwakarta Minum Cairan Sabun

“Dalam aksi tawuran antar pelajar dari SMK Karya Guna Bhakti 1 dan 2 itu menyebabkan satu pelajar mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:  Lima Pejabat Sementara Bupati Dilantik, Bey Machmudin Minta Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Kesebelas pelajar yang diamankan polisi memiliki peran berbeda, salah satunya pelajar berinisial SB yang merupakan pelaku pembacokan kepada korban, dan MA pelaku yang menendang perut korban saat korban sudah terkapar,” tambahnya.

Baca Juga:  Menengok Keindahan Masjid Asmaul Husna yang Diarsiteki Ridwan Kamil

Firdaus menjelaskan akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dengan kedalaman 10 cm dan lebar 3 cm.