Duh! Tersangka Pembuangan Bayi di Cerbon Ternyata Remaja Berusia Belasan Tahun

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap dua tersangka kasus pembuang bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang berstatus pelajar ini berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Untuk Penyelenggara Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023, Ini Pesan Ridwan Kamil

“Dua pelaku yang diamankan yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun,” kata Dedy di Cirebon, Senin (27/2/2023).

Baca Juga:  Masih Ingat Bayi yang Ditemukan di Ciawi Tasikmalaya? Begini Kondisinya

Dia menjelaskan, saat itu warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi, sehingga mencarinya dan ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan kemudian melaporkannya ke Polsek Gempol.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Hari Pahlawan Jadi Momentum Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelasnya.