Duh! Tersangka Pembuangan Bayi di Cerbon Ternyata Remaja Berusia Belasan Tahun

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

Dedy mengungkapkan, setelah itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah melakukan penyelidikan, dan dari hasil pemeriksaan sementara ternyata bayi perempuan tersebut baru dilahirkan pada Sabtu dini hari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Benarkah Mal Pelayanan Publik di Cirebon Bisa Hilangkan Praktik Korupsi? Begini Kata Imron

Kemudian bayi tersebut dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam, di mana tersangka yang membuang bayi tersebut, merupakan sepasang kekasih, dan modus keduanya karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Biadab! Ayah Kandung dan Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur

“Sejumlah barang bukti juga turut diamankan di antaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya,” bebernya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Red)

Baca Juga:  Iwan Setiawan Kebingungan Soal Longsor di Villa Spring Water Bogor, Ada Apa?