“Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim atas keputusan ini. Insya Allah, akan ada penjemputan dan syukuran begitu saudara kami kembali ke rumah,” kata Habib Ahmad.
Rencananya, keluarga terdakwa akan mengadakan syukuran sebagai ungkapan rasa syukur atas berakhirnya proses hukum ini dengan vonis yang relatif ringan. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News