Duka Berujung Haru: Guru Ngaji di Cianjur Divonis Dua Bulan, Keluarga Gelar Syukuran

PN Cianjur
Suasana sidang terdakwa guru ngaji di PN Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim atas keputusan ini. Insya Allah, akan ada penjemputan dan syukuran begitu saudara kami kembali ke rumah,” kata Habib Ahmad.

Baca Juga:  Bejat! Pria Asal Ciater Tega Sodomi Empat Bocah Laki-Laki

Rencananya, keluarga terdakwa akan mengadakan syukuran sebagai ungkapan rasa syukur atas berakhirnya proses hukum ini dengan vonis yang relatif ringan. (Mul)

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polsek Takokak Datangi Rumah Warga, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News