JABARNEWS | SUKABUMI – Apa yang ada di kepala JE (53) perempuan warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi tega menganiaya E (75) ibu kandungnya. Atas perbuatannya, JE diancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Aksi penganiaayaan yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandungnya ini terjadi Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku dengan tega memukuli korban yang sudah lanjut usia hingga giginya copot.
Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji menerangkan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh JE bermula saat pelaku sedang membakar kursi di ruas Jalan Sudajaya dan korban datang langsung menegur.
“Pelaku mungkin tidak terima ditegur oleh ibunya itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku memukul korban ke arah pipi sampai ada giginya yang copot,” katanya, Rabu (27/7/2022).
Saat itu juga korban melapor kepada Polsek Cibeureum dan pada malam setelah kejadian itu polisi langsung mengamankan pelaku.