Edarkan Ganja, Pemuda Asal Maniis Diringkus Polres Purwakarta

Ganja
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan di Jalan Raya Citeko, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 8 September 2024.

Baca Juga:  Sembunyi Dirumah Kosong, Pelaku Asusila Ditangkap Polisi

Pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pemuda berinisial R (30) warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba.

Baca Juga:  Kabupaten Purwakarta Bakal Punya Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

“Saat melakukan pengintaian, anggota nkami melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap pemuda tersebut. Saat di Jalan Raya Citeko Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pelaku ini diringkus dan ditemukan membawa narkotika jenis ganja,” Jelas Yudi, pada Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Polisi di Purwakarta Terus Lakukan Pencegahan PMK