Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Si Bolang Diamankan Polres Purwakarta

Barang bukti yang diamankan dari tersangka -
Barang bukti yang diamankan dari tersangka kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias si Bolang (29), yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, si Bolang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam Operasi Antik Lodaya 2024. Si Bolang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat berada dikediamannya di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 7 Juli 2024.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, tersangka si Bolang sudah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dan dikenal licin.

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

Namun, berkat kerja keras personel dan juga informasi dari masyarakat terduga pelaku berhasil ditangkap pada Operasi Antik Lodaya 2024.

“Sebelum dilakukan penangkapan, tim yang bertugas telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu pekan. Setelah target buruannya berada di rumahnya, tim bergegas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,” ucap Yudi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga:  Wagub Uu: Tidak ada Alasan Untuk Tidak Cinta Tanah Air