Edwar menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan berbicara anggota, tetapi untuk memastikan bahwa penggunaan media sosial dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap dengan kesadaran dan kebijakan ini, Polres Purwakarta dapat memperkuat citra positif kepolisian di dunia maya dan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggota Polres Purwakarta akan lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat menjaga citra kepolisian yang baik serta memperkuat hubungan yang positif antara polisi dan masyarakat,” tegasnya.
Edwar mengatakan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus diprioritaskan untuk menjamin keamanan bagi masyarakat.
Kapolres meminta, seluruh jajaran baik di tingkat Polres dan Polsek harus menjadi ujung tombak penegakan hukum, pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan menjamin kemananan serta kenyamanan bagi masyarakat.
“Untuk itu baik jajaran yang berada di Polres dan Polsek harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purwakarta, menjamin keamanan dan ketertiban bagi masyarakat serta menjadi ujung tombak penegakan hukum. Saya berharap semua aparat di jajaran bisa menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi Polri,” tutur AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News