Edwar Zulkarnain Sidak Pelayanan SIM di Purwakarta, Ini Hasilnya

Pelayanan SIM di Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dan Kasi Propam, AKP Atik Sakron saat lakukan pengecekan di Sarpras SIM. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Purwakarta terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam membangun Purwakarta yang lebih baik dan berkembang.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Bangga Kabupaten Purwakarta Jadi Daerah dengan Iklim Investasi Terbaik

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dia juga meminta jajarannya memberikan layanan yang Humanis, Prosedural dan Akuntabel.

Baca Juga:  Simulasi Sispam Kota, Polres Purwakarta Siap Amankan Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Polres Purwakarta saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Pada Selasa, 12 September 2023.

Dalam kesempatan itu, Kapolres langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan. Tak hanya itu, Ia juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan pemohon SIM sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2023, Polres Purwakarta Ajak Sopir Truk Tertib Lalulintas