JABARNEWS | PURWAKARTA – Soal kenakalan remaja di masa kini, masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menjadi narasumber dalam Focus Grup Discussion yang digelar Kantor Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang digelar di Bale Sawala Yudhistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta itu, pada Kamis, 4 Desember 2023 itu membahas terkait Pendidikan Karakter dan Pencegahan Kenakalan Remaja. Dihadiri Para guru, murid dari SMP dan SMA di Kabupaten Purwakarta.
“Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan seseorang di usianya yang belum menginjak 18 tahun. Sebenarnya kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu subjektif dari diri sendiri dan objektif dari lingkungan,” ujar Pria yang akrab disapa Edwar itu.
Dikatakan Kapolres, ada penyebab lain yang bisa menyebabkan munculnya kenakalan yakni dari sifat bawaan atau dari keluarga misalnya orangtua yang terlalu sibuk dan kurang adanya komunikasi.