Jaksa kemudian menanyakan uang yang telah dikumpulkan diberikan kepada siapa saja. Ricky menyebut uang yang terkumpul diberikan ke LSM dan ormas.
“Ada (uang diberikan) tetapi tidak dalam jumlah besar biasanya, kami kasih Rp 10 juta. Per orang untuk operasional Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” ucapnya.
Sebelumnya, PN Bandung kembali menyidangkan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP di Dishub Bandung yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Ada pun tiga orang terdakwa yang disidangkan adalah Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News