Dari hasil penggambaran tersebut, tersangka berhasil memetakan lokasi kantor SPBU tempat dia beraksi. Pada hari kejadian, dia kemudian masuk dengan santai lewat pintu utama.
“Karena merasa mengetahui situasi dan kondisinya dia memasuki SPBU tersebut dengan situasi yang santai, tidak tergesa-gesa, tidak ada kelihatan gaya bahasa tubuh kaku. Kemudian masuk ke kantor SPBU naik ke lantai 2 dan dia mengeluarkan senjata kepada petugas yang jaga,” ucapnya melansir dari sukabumiupdate.com.
Di bawah ancaman senjata tajam, petugas SPBU lalu diminta tersangka untuk diarahkan ke tempat penyimpanan uang tanpa mengeluarkan suara hanya melalui aba-aba hingga menyuruh membukakan brangkas tempat penyimpanan uang.
“Karena dibawah ancaman maka dia diikuti dan uang kas yang ada di brankas tersebut sejumlah Rp52 juta kemudian diambil oleh pihak tersangka,” jelasnya.
Petugas tersebut lantas diminta untuk menetap di ruangan dan tersangka sempat memastikan keadaan di lokasi. Setelah dirasa aman, tersangka kemudian mematikan lampu dan meninggalkan kantor SPBU itu lewat pagar belakang.