Elemen Masyarakat di Haurwangi Cianjur Geruduk Agrofood Fram, Ini Tuntutannya

Massa aksi tergabung Aliansi Masyaraka Kecamatan Haurwangi (AMKH) unras datangi perusahaan PT. QL Agrofood. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS I CIANJUR – Berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggeruduk PT. QL Agrofood di Jalan Tol Citarum, Senin (7/8/2023).

Koordinator lapangan (Korlap) Asep Setiawan mengatakan bahwa kedatangan ini sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga:  Ketika Bumdes Jadi Pesaing UMKM dan Pedagang Kecil, Bisakah Desa Jadi Lumbung Ekonomi

“Berdasarkan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” katanya.

Masih ujarnya, sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvensi internasional terkait hak-hak sipil dari Aliansi Masyaraka Haurwangi (AMH), dengan ini menyampaikan aspirasi atau beberapa tuntutan.

Baca Juga:  Termasuk Dedi Mulyadi, Tidar Jabar Siap Menangkan Calon yang Diusung Partai Gerindra di Pilkada 2024

“Pelaksanaan unras akan berlangsung selama tiga hari dari saat ini. Nah! Dilanjutkan akhir 9 Agustus 2023,” terang Malik, saat dikonfirmasi langsung di lokasi PT. QL Agrofood Farm Citarum, Jalan Kampung Neglasari, Kecamatan Haurwangi, X Jalan Tol Citarum, pagi.

Baca Juga:  Herman Suherman Izinkan Cianjur Fashion Week Digelar di Pendopo, Ini Alasannya