Ema Sumarna Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi Tito Jaelani mengatakan bahwa akan memanggil pelaksana harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk bersaksi dalam persidangan perkara suap Yana Mulyana.

Menurut Tito, nama Ema pun termasuk dalam 25 saksi yang ada di berkas perkara suap tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel pada Operasi Patuh Lodaya 2022, Ini Targetnya

“Kita lihat kepentingan kita untuk pembuktian bagaimana. Nggak ada yang nggak dipanggil atau apapun,” kata Tito usai sidang pembacaan dakwaan bagi penyuap Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Banjir Sei Rampah Lebih 1 Meter, Warga Butuh Perahu Karet

Adapun Ema sebelumnya menjadi salah satu pejabat yang turut diperiksa oleh Penyidik KPK.

Selain Ema, KPK juga sempat memeriksa Yayan Brilyana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Sonny Salimi selaku Direktur PDAM Tirtawening Bandung, Ahmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung, hingga beberapa orang lainnya.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan BBM, Hima Persis Kota Bandung Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Geliatkan Demonstrasi Digital