JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna melakukan inspeksi mendadak di gedung Pemkot Bandung Jalan Cianjur.
Di antaranya ke kantor DBSDABM, DPMPTSP, Disciptabintar, Diskar PB. Dilanjutkan sidak ke Disbudpar Kota Bandung serta Disdik Kota Bandung.
“100 persen (masuk kerja), meski ada beberapa ASN yang tidak masuk dengan alasan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan. Dan kalau dirata-ratakan, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung di hari pertama masuk kerja di atas 90 persen,” ujar Ema di tengah-tengah sidak.
Kebijakan masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idulfitri 1443 H ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Setelah hari pertama masuk kerja, mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi para ASN.