Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Ema menambahkan, jika tunggakan tersebut dibayar oleh pihak bersangkutan, maka Pemkot Bandung akan memanfaatkan untuk dialokasikan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

“Bayar kewajibannya. Kalau masuk ke kas daerah ini ada peluang besar untuk alokasi kepentingan lain bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan juga infrastruktur. Uang ini besar, bisa menopang berbagai kegiatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Mabes Polri Turun Tangan Tangani Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut, Pemulihan Korban Jadi Fokus Utama

Soal satwa yang ada di kebun binatang, Ema mengatakan, seandainya pihak terkait meninggalkan kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se Indonesia (PKBSI).

Baca Juga:  Dalam Kongres SEASC 2022, Ridwan Kamil: Kurangi Kompetisi Perbanyak Kolaborasi

“Ada dari PKBSI yang akan menjamin keberlangsungan hidup satwa. Kalau seandainya mereka meninggalkan tempat, kita sudah antisipasi,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di kebun binatang tersebut.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Mobil Berisi 1.680 Botol Miras di Subang