JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa waktu lalu, sempat viral video tak senonoh sepasang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban Kota Bandung.
Merespon hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung,” kata Ema dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.