JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.
“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” tegas Ema.
Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.