“Sehingga tidak ada lagi hambatan untuk lalu lintas, termasuk parkirnya jangan sampai mengganggu arus. Tapi di Monju utara juga harus ditata dulu dan ditentukan pengaturan parkir dan PKL-nya setelah di-ACC oleh provinsi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News