JABANEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memastikan tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.
Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan terus mengakselerasi layanan kesehatan masyarakat di Kota Bandung.
Hal itu dibuktikan dengan alokasi 22 persen APBD Kota Bandung tahun 2022 untuk bidang kesehatan. Jumlah ini dua kali lipat lebih besar dari rekomendasi Pemerintah Pusat, yaitu 10 persen.
“Dalam Undang-undang, 10 persen APBD diperutukkan bagi (bidang) kesehatan. Pada pelaksanaannya, kami di Kota Bandung mengalokasikan 22-29 persen APBD untuk kesehatan,” kata Ema Sumarna dalam Monitoring dan Evaluasi Faskes dengan Pemangku Kepentingan di Kota Bandung, Selasa (11/10/2022).
Dia menambahkan, komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan layanan kesehatan ditopang oleh seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bandung.