Pada surat dari Mendagri, Setiawan menyebutkan, Mendagri meminta pemerintahan di Jabar harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama gubernur melakukan izin dari 29-4 Juni adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan dan juga berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap berada pada gubernur.
“Jadi kalau kita melihat di sini bahwa otomatis jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu sampai 4 Juni, dipimpin sementara oleh Bapak Wakil Gubernur, tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggungjawab kepada Bapak Gubernur,” pungkasnya. (Red)