Empat Anggota XTC Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Satu dari empat anggota XTC yang jadi tersangka kasus pengeroyokan. (foto: dok Polresta Bandung)

Sebelumnya, seorang pelajar di Bandung, menjadi korban pengeroyokan anggota XTC, di Jalan Ambon, Kota Bandung pada Jumat 22 April 2022.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan anggota XTC itu, terekam kamera warga dan viral di media sosial instagram.

Baca Juga:  Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2022, 176 Pelanggaran Ditemukan Polresta Bandung

Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep mengatakan, peristiwa itu terjadi saat gerlombolan XTC melakukan konvoi melewati Jalan Ambon.

“Orang-orang itu lagi konvoi, terus korban lewat mau melintas perempatan, terjadi salah paham,” ujar Asep, saat dihubungi Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Imron Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilwu Serentak 2023

Dalam rekaman video, puluhan anggota XTC itu secara bergantian melakukan penganiayaan secara brutal.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut telah dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung Gelar Bakti Kesehatan dan Nikah Massal

“Laporan sudah kita terima di Polsek Bandung Wetan, dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Rudi. (red)