Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.

Baca Juga:  Tak Hanya Siswa, Semua Wajib Belajar

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Wujudkan Pilkada 2024 Bersih, Jujur dan Demokratis

Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.

“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” kata Rudi, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Ivan-Dede Janji Berikan Anggaran Rp50 Juta Bagi Setiap RW Jika Menang di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024