Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh bakal pasangan calon tersebut seperti legalisir ijazah dan beberapa persyaratan lainnya.

Meski hampir semua bakal pasangan calon ada yang masih belum memenuhi syarat administrasi, tetapi sekarang ini masih ada tahap perbaikan.

Baca Juga:  Bawaslu Tasikmalaya Ingatkan Hal Ini Untuk Petugas Pantaralih Pilkada 2024

“Dan sekarang masih tahap perbaikan. Jadi masih ada waktu untuk melengkapi berkas persyaratan,” jelasnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Joko Nur Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi sejak 29 Agustus-2 September 2024.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Ngaku akan Fokus Jalani Tugas Jelang Pilkada Karawang

Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan persyaratan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. Selanjutnya tahap perbaikan baru akan diumumkan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon. (Red)

Baca Juga:  Haru-Dhani Deklarasi Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Didukung Enam Partai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News