Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh bakal pasangan calon tersebut seperti legalisir ijazah dan beberapa persyaratan lainnya.
Meski hampir semua bakal pasangan calon ada yang masih belum memenuhi syarat administrasi, tetapi sekarang ini masih ada tahap perbaikan.
“Dan sekarang masih tahap perbaikan. Jadi masih ada waktu untuk melengkapi berkas persyaratan,” jelasnya.
Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Joko Nur Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi sejak 29 Agustus-2 September 2024.
Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan persyaratan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. Selanjutnya tahap perbaikan baru akan diumumkan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News