“Pelaku ABT datang membawa wanita, karena sudah malam, korban yang sedang nongkrong menegur pelaku. Ternyata, pelaku tidak terima kemudian pergi, kembali lagi bersama teman-temannya dan langsung melakukan pengeroyokan,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban AR harus mendapat 11 jahitan akibat luka sobek di bagian kepala sebelah kiri, karena sabetan senjata tajam. Sementara dua temannya S dan AJ mengalami luka lebam.
Atas kejadian tersebut korban datang ke kantor Polsek Lemahwungkuk untuk melaporkan kejadian tersebut dan langsung proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan penelusuran, anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk berhasil mengetahui keberadaan para pelaku saat sedang berada di rumah AR. Dua pelaku ABT, AP, OIM dan HJ berhasil diamankan.
“Pada hari Senin (25 /7/2022) sekitar jam 13.00 WIB, anggota mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat itu, para pelaku sedang berkumpul dan kemudian membawanya ke Mako Polsek Lemahwungkuk untuk proses Lebih lanjut dan dilakukan penahanan,” ujarnya.