JABARNEWS | SULUT – Aksi kejahatan berupa skimming ATM bank kembali terjadi. Kali ini menimpa para nasabah Bank SulutGo. Dari aksi ini, para pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang jumlahnya mencapai Rp5,4 miliar.
Kasus ini berhasil diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Diketahui, pelaku berjumlah 4 orang. Dua orang pelaku diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang diketahui bernama Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino.
Sementara para pelaku warga negara Indonesia diketahui bernama Carlie alias CW, warga Ambon, dan Ari alis ALS asal Surabaya. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20-21 Juli 2022.
“Penangkapan sudah melewati hasil proses penyelidikan serta pengembangan. Kita melakukan proses pengembangan di Jawa Timur dan Bali hingga Kupang, NTT. Berkat bantuan Ditkrimsus Polda Jatim, Bali, NTT, kita mendapatkan empat tersangka di dua tempat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (23/7/2022).
Polda Sulut masih terus mendalami peran masing-masing tersangka yang kini telah ditahan. Menurut Nasriadi, skimming di mesin ATM Bank SulutGo dilakukan para tersangka sejak Januari hingga Juli 2022.