“Kalau kita hitung kerugian nasabah Bank SulutGo yang telah dikuras Rp 5,4 miliar. Kita akan kembangkan ke mana aliran dana ini,” tandasnya.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan warga negara asing (WNA). Dengan adanya kasus ini, polisi meminta pihak Bank SulutGo lebih meningkatkan keamanan di mesin-mesin ATM. (red)
sumber: Kompas.com